Kajati Kepri: Ungkap Kasus Tabonangen Harus Transparan
Kajati Kepri, Yunan Harjaka SH, MH. (foto: aji/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Yunan Harjaka SH, MH menegaskan pengungkapan kasus hilangnya barang bukti (BB) BBM di kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757 di Karimun, harus transparan.
"Semua tugas dan tanggungjawab memang harus dilaksanakan dengan transparan dan prosedural sesuai ketentuan," kata Yunan saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2016).
Diketahui barang bukti di kapal tanker tersebut berisi BBM 1.115 kiloliter crude oil atau sama dengan 7.012.58 barel dengan tujuan West OPL (perairan internasional). Kapal itu ditangkap kapal Patroli Kanwil DJBC Karimun beberapa waktu lalu.
Tiba-tiba barang bukti hasil tangkapan DJBC Kepri di Kabupaten Karimun hilang begitu saja. Barang bukti itu hilang saat dititipkan Bea Cukai di Pelabuhan Ketapang.
Diketahui muatan minyak MT Tabonganen 19 GT 757 dicuri MT Fajar (Nona Tang II) terbakar dan meledak di Batam.
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sementara, pihak Kejari Karimun dan Bea Cukai Karimun saling lempar tanggungjawab.
[aji]

Komentar Via Facebook :