Pembunuh Istri dengan Sepatu Safety Terbukti Tidak Gila

Pembunuh Istri dengan Sepatu Safety Terbukti Tidak Gila

Pelaku penganiayaan istri, Syafrizal, saat ditangkap polisi di Nagoya, Batam, beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tersangka kasus pembunuhan Syafrida, Syafrizal, dinyatakan waras. Syafrizal menganiaya istrinya hingga tewas di Kampung Pisang, Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam, pada 26 oktober 2016 lalu.

Serangkaian pemeriksaan tes psikologi sudah dilakukan.

"Dari lanpiran hasil tes psikologi, secara umum subjek dinyatakan cukup baik," kata Kapolsek Lubuk Baja, AKP I Putu Bayu Pati, Selasa (29/11/2016).

Putu menjelaskan, kalau pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan. Dan pada saat memukul dan menendang istrinya dengan sepatu safety dalam kondisi sadar.

Tapi, pelaku tidak bisa mengontrol ketika dalam keadaan emosi, dan tidak mampu mengendalikan diri.

"Dia sadar apa yang dia lakukan, tapi pelaku kurang mampu mengendalikan diri, agresif, ketika dalam emosi," ujar Putu, Selasa (29/11/2016)

Lalu, daya tangkap dan daya ingat pelaku sangat baik, ia bisa mengingat apa yang telah diperbuatnya.

”Pelaku masih normal dan kesadaran masih penuh," ucapnya.

Maka dari itu, Syafrizal akan menjalai proses persidangan dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kasusnya akan tetap lanjut, sudah tahap 2. Pelaku menjalani hukuman seperti orang normal lainnya, sebab tidak ada gangguan padanya," kata Putu.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews