PT Bintang 99 Ngaku Pemilik Tanker yang Terbakar Lakukan Kegiatan Ilegal

PT Bintang 99 Ngaku Pemilik Tanker yang Terbakar Lakukan Kegiatan Ilegal

Kapal tanker yang terbakar di Batuampar, pekan lalu. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Manajemen PT Bintang 99 yang mengelola kawasan pelabuhan milik pengusaha Karto di Pantai Stres, Batam, membantah bahwa lokasi pelabuhannya bertanggung jawab atas ledakan kapal tangker MT Fajar (Nona Tang II) pekan lalu.

Kapal yang terbakar dan meledak itu ternyata mencuri BBM dari kapal MT Tabonangen 19 barang bukti tangkapan Kanwil DJBC Karimun. Dalam ledakan tersebut, 1 orang tewas dan 3 orang kritis dirawat di Rumah Sakit Awal Bros.

Saat ini, polisi terus menyelidiki keterlibatan Andi, bos GGi Hotel dalam kasus pencurian barang bukti tersebut.

Sementara itu, pengelola pelabuhan PT Bintang 99 hingga saat ini enggan memberikan keterangan terkait tudingan izin kegiatan docking di kawasan reklamasi ilegal tersebut.

"Kalau masalah docking, kita bukan pelabuhan docking dan apa pengerjaan pengelasan dilakukan oleh pemilik kapal MT Fajar tersebut ilegal dan kami tidak diberitahu sebagai pemilik pelabuhan," ujar Said Razak juru bicara PT Bintang 99 kepada Batamnews.co.id pada, Jumat (25/11/2016) pagi.

Said menyebutkan, pengerjaan pengelasan kapal tangker MT Fajar adalah ilegal.

"Itu ilegal, pekerjaan tanpa sepengatahuan pemilik pelabuhan dan dan tanpa izin kerja pengelasan dari otoritas pelabuhan,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Batam menyebutkan, lahan pelabuhan milik Karto tersebut tidak mempunyai izin kegiatan sebagai pelabuhan alias ilegal.

"Izin pelabuhannya belum lengkap dan masih diurus dan pelabuhan tersebut hanya diperuntukkan pelabuhan bongkar muat saja untuk sifat temporary," ujar Bambang Gunawan, Kepala Pelaksana Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai Batam kepada wartawan pada beberapa waktu lalu.

Bambang menuturkan, pihaknya akan mengkaji ulang lokasi pelabuhan milik Karto pengusaha Planet Holiday Hotel tersebut.

"KPLP Batam akan mengkaji ulang lokasi pelabuhan milik Karto pengusaha Planet Holiday tersebut karena izin lokasinya juga masih belum lengkap," ujarnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews