PMK 148 Tak Dihapus, Darmin Nasution: Kita Hold Dulu, Tunggu yang Baru

PMK 148 Tak Dihapus, Darmin Nasution: Kita Hold Dulu, Tunggu yang Baru

Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Net/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016. Revisi itu setelah banyak keluhan dari pengusaha.

Keluhan itu disampaikan sejumlah pengusaha di Batam dalam rapat tertutup antara Dewan Kawasan yang digelar di Swiss-bell Hotel lantai 2 yang dihadiri oleh Menteri Perekonomian, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Hukum dan HAM, perwakilan Kapolri serta FKPD dengan para pengusaha, khusus membahas UWTO.

"Begini, kita dari Dewan Kawasan, saya, Menkumham dan Menteri ATR dan yang mewakili Kapolri sudah mendengarkan Kapolri di Batam secara detail dari orang-orangnya langsung, setelah itu kami sudah tahu apa yang dikeluhkan," ujar Darmin Nasution, usai menghadiri rapat tertutup, di Swiss-Belhotel Harbour Bay di Jalan Duyung, Jodoh, Batam, Selasa (15/11/2016). 

Darmin juga menambahkan, PMK akan ditahan sampai kajian yang baru dikeluarkan.

"Kita hold dulu (PMK), sampai yang baru dikeluarkan," cetus Darmin.

Ia juga mengatakan dalam peninjauan ulang PMK 148 tahun 2016 nanti Menteri Keuangan juga pasti akan dilibatkan karena PMK merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.

"Kita akan mengundang juga Menteri Keuangan dalam pembahasan tersebut, karena PMK itu dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, tenang saja Menteri Keuangan itu orangnya rasional, pasti bisa diajak kompromi," kata Darmin.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews