Pelajar di Karimun Ditangkap Polisi Jadi Sindikat Narkoba

Pelajar di Karimun Ditangkap Polisi Jadi Sindikat Narkoba

Polisi memeriksa tas dan ponsel siswa mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan pelajar. (foto: ilustrasi)

Nurul

Karimun - Polisi menangkap seorang pelajar SMA di Kecamatan Kundur Barat, Tanjungbalai Karimun, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja. Polisi menemukan paket ganja dalam jok motor pemuda berinisial AN itu.  

Kapolres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan mengaku prihatin atas penangkapan tersebut, terlebih AN masih berstatus pelajar.

"Saya prihatin pelajar tidak hanya jadi sasaran peredaran narkoba, tetapi sudah menjadi anggota sindikat," kata Suwondo di Karimun, Sabtu (31/1), seperti dilansir Antara.

AN ditangkap di Jalan KM 16 Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Minggu (25/1) malam. Tidak hanya dia, polisi juga menangkap HA (19 tahun), warga Tanjungbatu, Kecamatan Kundur yang diduga satu komplotan dengan AN.

Menurut Suwondo, pelajar tersebut diduga menjadi pengedar karena dari tangannya ditemukan barang bukti sebanyak 32 paket ganja, dengan harga jual per paket Rp 40 ribu.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait