Pelajar di Karimun Ditangkap Polisi Jadi Sindikat Narkoba

Pelajar di Karimun Ditangkap Polisi Jadi Sindikat Narkoba

Polisi memeriksa tas dan ponsel siswa mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan pelajar. (foto: ilustrasi)

Karimun - Polisi menangkap seorang pelajar SMA di Kecamatan Kundur Barat, Tanjungbalai Karimun, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja. Polisi menemukan paket ganja dalam jok motor pemuda berinisial AN itu.  

Kapolres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan mengaku prihatin atas penangkapan tersebut, terlebih AN masih berstatus pelajar.

"Saya prihatin pelajar tidak hanya jadi sasaran peredaran narkoba, tetapi sudah menjadi anggota sindikat," kata Suwondo di Karimun, Sabtu (31/1), seperti dilansir Antara.

AN ditangkap di Jalan KM 16 Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Minggu (25/1) malam. Tidak hanya dia, polisi juga menangkap HA (19 tahun), warga Tanjungbatu, Kecamatan Kundur yang diduga satu komplotan dengan AN.

Menurut Suwondo, pelajar tersebut diduga menjadi pengedar karena dari tangannya ditemukan barang bukti sebanyak 32 paket ganja, dengan harga jual per paket Rp 40 ribu.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews