Ahli Bahasa Sebut Terjadi Penistaan Agama di Kasus Ahok

 Ahli Bahasa Sebut Terjadi Penistaan Agama di Kasus Ahok

Neno Warisman. (foto: ist/poskotanews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Ahli bahasa Neno Warisman menjelaskan proses gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, tidak ada tanya jawab.

"Hanya ringkasan-ringkasan saja, belum berlangsung dialog," kata Neno turut diundang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Setelah melihat rekaman video Ahok saat berada di Kepulauan Seribu, Neno mengaku telah mendapatkan poin soal penistaan agama.

"Sayang waktunya selama 48 menit agak mengantuk juga melihat videonya. Setelah ditayangkan, dari ahli bahasa kita betul-betul temukan secara bahasa maupun niat itu bisa dibuktikan dari bahasa bahwa memang terjadi penistaan, itu bukan omong kosong itu benar," tegasnya.

(ind/bbs)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :