Ahli Bahasa Sebut Terjadi Penistaan Agama di Kasus Ahok

 Ahli Bahasa Sebut Terjadi Penistaan Agama di Kasus Ahok

Neno Warisman. (foto: ist/poskotanews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Ahli bahasa Neno Warisman menjelaskan proses gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, tidak ada tanya jawab.

"Hanya ringkasan-ringkasan saja, belum berlangsung dialog," kata Neno turut diundang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Setelah melihat rekaman video Ahok saat berada di Kepulauan Seribu, Neno mengaku telah mendapatkan poin soal penistaan agama.

"Sayang waktunya selama 48 menit agak mengantuk juga melihat videonya. Setelah ditayangkan, dari ahli bahasa kita betul-betul temukan secara bahasa maupun niat itu bisa dibuktikan dari bahasa bahwa memang terjadi penistaan, itu bukan omong kosong itu benar," tegasnya.

(ind/bbs)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews