Aksi Penolakan UWTO

Polisi Periksa Penggerak Aksi Tutup Toko dan Rencana Demonstrasi 16 November

Polisi Periksa Penggerak Aksi Tutup Toko dan Rencana Demonstrasi 16 November

Sejumlah LSM, Ormas dan OKP menggelar jumpa pers terkait imbauan tutup toko dan rencana aksi 16 November 2016 (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penggerak rencana aksi demontrasi pada 16 November dan aksi tutup toko pada 14-15 November terkait penolakan tarif UWTO diperiksa jajaran Polresta Barelang.

Mereka yang diperiksa diantaranya Syaiful Badri Sofyan dan Aldi Braga. 

"Iya, saya masih di Polres diperiksa" kata Syaiful yang juga Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat UWTO (Geram UWTO) kepada batamnews.co.id, Senin (14/11/2016).

Syaiful belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pemeriksaannya.

"Nanti ya, saya masih diperiksa Polres," ujar Syaiful sembari menutup telepon.

Sebelumnya, Juru Bicara Geram UWTO, Aldi Braga juga mengaku dipanggil polisi terkait rencana aksi tersebut.

“Saya dipanggil polisi,” ujar Aldi Braga kepada batamnews.co.id tadi malam.

Aldi tak menjelaskan mengenai pemeriksaan tersebut.

Diduga pemeriksaan erat kaitannya dengan rencana aksi dan imbauan penutupan toko yang disinyalir meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengaku tidak melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. "Nggak ada," ujar Memo. 

Saat ini sejumlah elemen masyarakat merasa keberatan dengan tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) tersebut.

BP Batam memberlakukan tarif UWTO tersebut beberapa waktu lalu. Alasannya, sejak berpuluh tahun lalu, belum ada kenaikan tarif UWTO.

Tidak saja UWTO, sektor pelabuhan, kesehatan, serta bandara, juga mengalami sejumlah kenaikan tarif. Mulai dari pass penumpang, tarif pelayanan rumah sakit, hingga airport tax.

 

[snw/is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews