Pemilik Akun Facebook RM Berstatus Seorang Guru

Pemilik Akun Facebook RM Berstatus Seorang Guru

Korlap Format Hendri Hood bersama Ustad Dedi Sanjaya (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pengguna media sosial Facebook, RM, terancam dipolisikan. RM dituding menulis status berbau pelecehan terhadap aksi 4 November 2016.

Pria yang berdomisili di Tanjungpinang itu diketahui seorang guru. Status RM tersebut membuat polemik.

Forum Aliansi Umat (Format) Tanjungpinang pun menilai status tersebut sebagai bentuk pelecehan.

"Begitu berakhir demo itu saya langsung melaporkan bersama dua saksi, Soni dan rekan yang juga unjuk rasa," Hendri Hood, Korlap Format, kepada batamnews, Jumat (4/11/2016).

Mengetahui dirinya dilaporkan, RM meminta maaf.

“RM bersama pengacaranya sudah meminta maaf, tapi sudah kita laporkan,” katanya.

Namun Ustad Dedi Sanjaya yang juga dari Format meminta RM meminta maaf secara resmi.

"Kita (Format) sudah ada itikat baik kepadanya untuk minta maaf, tapi kenapa tidak minta maaf malah memancing emosi, dan kita sudah peringatkan, kalau yang bersangkutan tidak minta maaf maka kita tetap melanjutkan permasalahan ini," ungkapnya.

RM diketahui memposting sebuah meme atau gambar yang menyinggung mengenai aksi demo 4 November 2016.

Foto tersebut lantas mendapat berbagai macam kecaman dari netizen.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews