Nama-nama 12 Korban Kecelakaan Speed Boat yang Terindentifikasi

Nama-nama 12 Korban Kecelakaan Speed Boat yang Terindentifikasi

Warga Batu Besar Nongsa melihat proses evakuasi korban peristiwa tenggelamnya speed boat bermuatan 101 penumpang di Perairan Tanjungbemban (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dari 18 orang jenazah korban TKI ilegal yang tenggelam dalam peristiwa kecelakaan speed boat di perairan Tanjungbemban, Teluk Mata Ikan, Nongsa, diantaranya sudah terindentifikasi. Sebanyak 12 sudah diketahui identitas dan lainnya.

"Pekerjaan tim DVI begitu cepat bisa mengidentifikasi 12 korban sampai hari ini. Sekarang tinggal tunggu proses pemulangan, karena mereka rata-rata tinggal di luar kota," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian.

Berikut nama-nama 12 orang terindentifikasi :

1. Mahrum (49) asal Lombok, 
2. Siti Maisarah (27) asal Jawa Tengah
3. Aprilia (7) bulan, anak Siti Maisarah,
4. Aisyah (27) asal Lombok Tengah 5.Supriyadi (51) asal Jawa Timur 
6. Desiana (44) asal Batam
7. Baharuddin asal Lombok.
8. Rukmin (39) perempuan asal Lombok tengah
9. Ating Fatmawati (33) asal Lombok Timur
10. Zaenab (39) asal lombok tengah
11. Rian Eka Yuniar (31) asal Tulung Agung
12. Novianti (26) asal Lampung Utara.

Dasar identifikasi itu, kata Kapolda, berdasarkan data dental, data medis properti dan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang masih hidup. 

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews