Cerita Seorang Ibu yang Serahkan Anaknya ke Polisi

Cerita Seorang Ibu yang Serahkan Anaknya ke Polisi

Bayu saat digiring ke Polsek Sekupang (Foto: Alfi Kurnia)

Batam - Pelaku perampokan, Bayu Arjuni, ternyata diserahkan ibunya, Sariati (54), ke kantor Polsek Sekupang, setelah mendapat kabar anaknya terlibat perampokan Sumarni, yang tak lain tetangganya. Sariati, menyerahkan Bayu setelah anaknya tersebut merampok tetangganya.

Sariati mengantarkan Bayu ke kantor polisi pada Sabtu, 24 Januari 2015, malam. Sariati kesal setelah anaknya tersebut diketahui merampok tetangganya sendiri.

Korban perampokan, Sumarni dan anaknya, sempat dianiaya Bayu. Bayu merampas barang berharganya dan kemudian kabur. (baca: Cerita Pelaku Perampokan yang Diserahkan Ibunya ke Polisi (1))

"Saya sendiri yang mengantar Bayu ke kantor polisi,” kata Sariati, saat berbincang dengan batamnews.com, Jumat (30/1/2015). Sariati tinggal di rumahnya di Tiban Kampung, RT 03/RW 08, Kelurahan Tiban Lama.

Sariati menuturkan, anaknya tersebut mengakui telah bersalah melakukan perampokan. Bayu sempat bercerita kepada dirinya. “Saya langsung bawa dia ke polsek, setelah menjelaskan kepadanya bahwa itu salah di mata hukum, dan dia pun bersedia," ujar Sariati.

Saat beraksi Bayu kepergok pemilik rumah, Sumarni. Bayu kemudian panik. Selain memukuli Sumarni, Bayu juga sempat memukuli anak perempuan korban sebanyak empat kali.

Bayu yang juga residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor itu kemudian kabur membawa hasil curiannya, berupa uang Rp 4 juta, 3 cincin emas, serta 4 gelas emas.


[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews