Komisi Kejaksaan: Jaksa Nakal Laporkan Saja

Komisi Kejaksaan: Jaksa Nakal Laporkan Saja

Sekretaris Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (Foto: Kriminalitas.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Kejaksaan RI meminta masyarakat tidak segan melaporkan jaksa nakal. Komisi Kejaksaan akan menindaklanjuti semua laporan yang memiliki bukti cukup kuat.

"Saya minta masyarakat, media ataupun LSM yang punya berkas perkaranya tidak sampai dipersidangan agar melaporkan dan membawa bukti terkait data data serta alat bukti," ujar Sekretaris Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH dalam Focus Group Discussion dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dengan Fakultas Hukum Unrika di Hotel Harmoni Batam, Jumat (28/10/2016).

Barita menuturkan, jika bukti dan data data ada sudah diterima oleh unit pengawas maka ini akan diteruskan untuk ditindak lanjuti untuk diproses.

"Ada bukti dan data data ada sudah diterima oleh unit pengawas maka ini akan diteruskan untuk ditindak lanjuti untuk diproses," ujarnya

Barita menambahkan, agar masyarakat, media dan LSM bisa kooperatif untuk melaporkan kasus kasus yang tidak diselesaikan kepada unit pengawas.

"Kita minta kooperatif untuk melaporkan kasus kasus yang tidak diselesaikan kepada unit pengawas,"pungkasnya.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews