20 Perusahaan Gunakan Radioaktif, BAPETEN: Batam Aman dari Radiasi Nuklir

20 Perusahaan Gunakan Radioaktif, BAPETEN: Batam Aman dari Radiasi Nuklir

Direktur Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN RI, Taruniyati Handayani

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) RI menyatakan Kota Batam bebas dari radiasi nuklir. Hal itu dibuktikan dengan 20 perusahaan yang diberikan izin penggunaan radioaktif.

Direktur Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN RI, Taruniyati Handayani mengatakan, untuk membuktikan Kota Batam aman dari radiasi nuklir, BAPETEN telah mengeluarkan sebanyak 84 izin penggunaan radioaktif untuk 20 Perusahaan yang ada di Batam.

"Batam aman dari radiasi nuklir, warga Batam tidak perlu takut," ujar Taruniyati Handayani usai acara sosialisasi di Harmoni Suite, Nagoya, Batam, Kamis (20/10/2016).

Untuk memperoleh izin, perusahaan harus melalui inspeksi terlebih dahulu dan mengikuti Standar Operasional Perusahaan (SOP) yang ada.

Selain itu, Sumber Daya Manusia (SDM) di perusahaan tersebut sudah memiliki Surat Izin Bekerja (SIB) yang dilatih langsung oleh BAPETEN RI.

Kata Taruniyati, untuk Batam sudah dilakukan pengawasan yang cukup baik dan telah dilakukan inspeksi di Perusahaan yang menggunakan Non Destructive Test (NDT).

"Kami memiliki satu petugas yang mengawasi aktivitas pengerjaan NDT di setiap perusahaan," kata dia.

Ia menambahkan, setiap tahun BAPETEN Ri melakukan inspeksi secara rutin ke setiap perusahaan yang telah memperoleh izin. Apabila kedapatan tidak mematuhi aturan, maka izin penggunaan radioaktif tidak diperpanjang lagi.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews