Peras Pengusaha Puluhan Juta, Bripka Ron Terancam Dipecat

Peras Pengusaha Puluhan Juta, Bripka Ron Terancam Dipecat

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika (Foto: Edo/Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bripka Ron, anggota Polsek Sekupang, terancam dipecat. Ia ditangkap setelah memeras pengusaha toko komputer DC Mall, Jodoh, Batam. 

Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol Helmy Santika menegaskan, akan memecat dan mencopot Bripka Ron dari jajarannya.

"Bripka Ron akan dikenakan sanksi disiplin kode etik profesi serta akan dicopot dari jabatannya," ujar Helmy Santika mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan hal serupa. 

Saat ini Polri tengah berbenah memberantas pungli di tubuh sendiri.

“Ini menunjukan bahwa kami (Polri) serius juga membenahi diri sendiri dan peristiwa ini mudah-mudahan menjadi yang terakhir dan semoga menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi seluruh anggota Polri khususnya anggota Polresta Barelang,” ujar Helmy.

Bripka Ron tertangkap dengan barang bukti sekitar Rp 4,7 juta. Ia diduga hendak memeras pengusaha tersebut senilai puluhan juta.

Uang yang diterima pada saat penangkapan tersebut baru uang muka. 

 

[jim]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :