Ketua BK: Seorang Anggota DPRD Kepri Terancam Dipecat

Ketua BK: Seorang Anggota DPRD Kepri Terancam Dipecat

Ketua BK DPRD Kepri Hotman Hotapea bersama sejumlah anggota BK DPRD Jawa Barat (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Anggota DPRD Kepri yang tidak hadir enam kali berturut-turut di paripurna direkomendasikan dipecat. Saat ini ada seorang anggota yang terancam diganti.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri, Hotman Hutapea saat memaparkan tingkat kehadiran anggota dewan di depan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/11/2016).

“Saat ini ada satu anggota DPRD yang sudah diusulkan kepada pimpinan untuk diganti karena tidak pernah hadir paripurna. Beliau tidak pernah hadir karena sedang tersandung masalah hukum dan saat ini sedang diproses,” kata Hotman.

Periode ini, BK terus melakukan pemantauan terhadap disiplin kehadiran fisik para anggota dewan dalam rapat paripurna. Berdasarkan pantauan absensi, kehadiran anggota dewan di atas 75 persen.

Tak hanya paripurna, BK juga menilai kehadiran anggota dalam rapat komisi dan rapat alat kelengkapan dewan (AKD), baik secara internal maupun bersama mitra kerja. Bagi anggota dewan yang tidak hadir enam kali berturut-turut paripurna, BK merekomendasikan untuk diganti.

“Kecuali saat sedang dinas luar, anggota DPRD Kepri selalu hadir saat rapat paripurna . Semoga keadaan seperti ini terus terjadi,” ujar Hotman saat menjamu Badan Kehormatan Provinsi Jawa Barat, di Batam, Selasa (10/11).

Politisi Demokrat ini menambahkan bahwa, saat ini DPRD Kepri hingga akhir tahun diharapkan menyelesaikan enam perda sekaligus. Enam perda itu antara lain Perda APBD 2017, APBD perubahan 2016, penyertaan modal,  SOTK, RPJMD dan RTRW. Belum lagi jika nanti dibentuk panitia pemilihan wakil Gubernur.


[aji]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews