Ahok Minta Maaf, Laporan Disetop? Ini Pernyataan Mabes Polri

Ahok Minta Maaf, Laporan Disetop? Ini Pernyataan Mabes Polri

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar. (foto: istimewa)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Meski Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah meminta maaf, Mabes Polri menyatakan proses laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok tetap dilanjutkan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, proses laporan mengenai dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok tetap berlanjut.

"Artinya secara proporsional dijalankan oleh pihak kepolisian sebagaimana aturan hukum yang ada. Lalu berdasarkan fakta, ini multitafsir, informasi diawalnya seperti apa bergulir ke masyarakat. Ada hal-hal yang tidak original lagi," kata Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).

Boy mengungkapkan, setidaknya permintaan Ahok dapat sedikit meredakan banyaknya pernyataan organisasi ataupun masyarakat luas selama ini. "Ya sesuatu yang menurut hemat kami baik. Jika penyampaian menimbulkan ketersinggungan setidaknya melegakan dari apa yang dirasakan (masyarakat). Penyampaian maaf itu baik dan disambut positif," ujarnya.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya meminta maaf kepada seluruh umat Islam dengan pernyataannya yang dianggap telah melakukan penistaan agama. Cagub petahana ini mengaku tidak ada maksud untuk melecehkan kitab suci umat Islam.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews