Tarif UWTO Resmi Naik untuk Seluruh Batam, Ini Angkanya

 Tarif UWTO Resmi Naik untuk Seluruh Batam, Ini Angkanya

Kantor BP Batam. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) resmi dinaikkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 148/PMK-05/2016 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
 
Aturan baru yang mengatur tentang tarif baru BLU BP Batam itupun disebut akan segera diberlakukan.

Direktur Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, dengan ditandatanganinya PMK tersebut, maka Kepala BP Batam, Hatanto Reksodiputro akan segera mengeluarkan aturan turunan berupa Peraturan Kepala (Perka) baru.

Menurutnya, Perka tersebut akan mengatur tarif BLU di masing-masi‎ng wilayah di Batam.

Pasalnya, draft harga di dalam PMK tersebut baru seputar nilai terendah hingga nilai tertinggi.

"Berlakunya tunggu ada Perka dulu. Secepatnya lah, kan sudah ada PMK. Karena di PMK itukan baru range saja," ujar dia, Sabtu (8/10/2016).

Di dalam Perka akan diatur nilai per wilayah untuk masing-masing tarif layanan. Mana yang menjadi wilayah dengan nilai tertinggi dan mana yang terendah.

Pada Peraturan Menteri Keuangan tersebut dilampirkan range harga UWTO per meter (persegi), untuk kawasan komersial/jasa dengan harga Rp 23.400 s.d Rp 6.590.000, pemukiman Rp 17.600 s.d Rp 3.416.000, pariwisata: Rp 15.100 s.d Rp 4.115.000, industri Rp 14.500 s.d Rp 1.4.860.000 untuk 30 tahun.

Interval harga per setiap kawasan berbeda dengan perbandingan yang sangat jauh, Purnomo Andiantono menyampaikan perubahan tarif UWTO akan disesuaikan dengan regional dan peruntukan.

"Angkanya memang beda karena ini berdasarkan regional dan peruntukan, pasti berbeda," ujar Purnomo Andiantono, Senin (10/10/2016).

Andiantono menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena kawasan pemukiman akan disesuaikan dengan kawasan masing-masing.

"Kita buat adil, pasti berbeda tarif UWTO untuk pemukiman dengan ruko kemudian jika pemukimannya di Sukajadi harganya tentu lebih mahal dibanding dengan Batuaji, saat ini masih dalam pengkajian," kata Andi.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews