Menpan-RB Asman Abnur: Ke Depan Pelayanan di Batam Wajib Satu Pintu

 Menpan-RB Asman Abnur: Ke Depan Pelayanan di Batam Wajib Satu Pintu

Menteri PAN RB Asman Abnur dan Kepala BP Hatanto Reksodipoetro. (foto: ist/rilis)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Badan Pengusahaan Batam Hatanto Reksodipoetro beserta jajaran Eselon 1 BP Batam menghadiri pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, di ruang rapat Kementerian PANRB, di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Dalam pertemuan itu, Menpan-RB mendorong penyusunan rancangan peraturan pemerintah yang menjelaskan hubungan kerja, tata kelola serta bisnis proses BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko).

Menurut Asman Abnur, BP Batam merupakan mesin penggerak untuk mendorong kemajuan perekonomian Batam.

"Kita tadi telah merumuskan pola tata kelola, tata kerja yang akan dilaksanakan di Batam khususnya masalah investasi, pelayanan publik, dan kemudian masalah internal masing-masing," ujar Menpan-RB Asman Abnur.

Ia berharap ke depan Batam tidak lagi mengelola lembaga atau pemerintahan secara konvensional dan harus mengacu pada pola-pola yang profesional, modern yang berbasis elektronik dalam mendukung pelayanan publik.

"Ke depan tidak ada lagi pintu satu dan pintu dua namun hanya satu pintu. Pintu pelayanan publik untuk Batam yang di dalamnya sudah BP Batam dan Pemerintah kota," kata Asman menegaskan.

Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro mengatakan, konsep program masa kepemimpinannya saat ini sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Menpan-RB, yakni berbasis elektronik atau digital seperti pelayanan izin investasi 3 jam (i23j), infomasi elektronik data lahan dan pengelolaan sistem jasa kepelabuhan.

Menurut Hatanto, ada tiga alasan utama yang menyebabkan BP Batam merasa perlu untuk memperbaiki dan mereformasi tugas dan wewenang BP Batam.

Pertama, banyaknya investasi di Batam namun target Penerimaan Pajak Bukan Pajak (PNBP) belum optimal. Kedua, potensi Batam sebagai kawasan khusus strategis. Kemudian ketiga adalah adanya sengketa wilayah di Laut China Selatan dimana Batam sebagai daerah pertahanan perbatasan.

Dalam pertemuan itu juga dihadiri Pangkostrad TNI Letjen Edy Rahmayadi, Sesmen PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, dan Deputi Pelayanan Publik, Diah Natalisa.

(rilis BP Batam)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews