Satpol PP Kembali Bongkar Portal Parkir Tiban Centre

Satpol PP Kembali Bongkar Portal Parkir Tiban Centre

Proses pembongkaran portal parkir di Tiban Centre, Tiban Indah, Sekupang (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Portal parkir di Komplek Tiban Centre, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam, kembali dibongkar Sat Pol PP Kota Batam. Rencananya pihak pengelola PT. Centrepark bakal memasang kembali portal dan memungut parkir.

Pihak Badan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam pun turun menanggapi persoalan sistem parkir berbayar yang akan diterapkan di Komplek Ruko Tiban Centre.

BPM-PTSP bersaman tim dari Kecamatan Sekupang dan Sat Pol PP tampak membongkar portal parkir itu dan meletakkannya di sebuah tempat.

Menurut Kepala BPM Pemko Batam Gustian Riau melalui Kasubdid Perizinan sosial Rudi Oktoviano mengatakan, pihaknya telah membekukan Izin dari PT Centrepark yang mengelola sistem parkir.

"Setelah kita mendapat aduan dari masyarakat ke kecamatan, kita telah membekukan izin dari pengelola parkir," kata Rudi saat melakukan penertipan portal parkir Tiban Centre, Senin (10/10/2016).

 

[edo]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :