Berdiri di Tepi Jalan, Hotel Milik Amat Tantoso Disidak Wali Kota

Berdiri di Tepi Jalan, Hotel Milik Amat Tantoso Disidak Wali Kota

Sidak Wakil Wali Kota Batam Amsakar ke sebuah bangunan hotel di tepi jalan di Penuin (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebuah bangunan hotel milik pengusaha Amat Tantoso di Penuin, Kecamatan Lubukbaja, Batam, disidak Wali Kota Batam Rudi, Senin (11/10/2016).

Tampak Rudi datang bersama sejumlah pegawai Dinas Tata Kota Batam. 

Rencananya Wali Kota Batam Rudi bakal membongkar bangunan yang diduga melanggar tata ruang tersebut.

Pasalnya bangunan itu berada di ROW jalan. 

Namun anehnya di bagian atas hotel tersebut terpajang papan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lengkap dengan nomornya.

Baca juga:

Gustian Riau: Bangunan Hotel Amat Tantoso Dibongkar Setelah SP3

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews