Ibu Penyiksa Anak Pakai Bantal Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Ibu Penyiksa Anak Pakai Bantal Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Cuplikan video ibu siksa anak pakai bantal. (foto: istimewa/facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pelaku penganiaya anak yang membuat heboh media sosial telah ditangkap jajaran Cyber Crime Polda Metro Jaya. Pelaku bernama Tutut alias TSA (26), seorang wiraswasta beralamat di Sukatani Rajeg Tangerang.

"Subdit cybercrime sudah memecahkan 1x24 jam video penyiksaan anak yang disebar lewat akun Facebook atas nama Erlangga dan di Youtube lewat Songgom Channel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Jakarta, Kamis (6/10/2016) malam.

Dalam kekerasan tersebut menurut pelaku karena didasari atas mencari perhatian suami dan juga ekonomi.

"Pelaku TSA ini mengaku kesal dan melakukan kekerasan itu ke anaknya EWS (1,8). Kekesalan itu dipicu dia dan anaknya sudah tidak diperhatikan lagi oleh suaminya, karena suaminya sudah ditangkap dan dipenjara karena kasus narkoba di Tangerang. Dia lakukan itu untuk dapat perhatian suaminya, ekonomi juga iya," ujarnya.

Penangkapan tersebut dilakukan di tempat kos TSA, di kost Pondok Gede, Bekasi, Rabu (5/10/2016).

"Penyidik menemukan pelaku di rumah kosnya di Pondok Gede kemudian mengajaknya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Kita tanya soal video itu dia mengakui," katanya.

TSA membekap anaknya dengan bantal dan menginjak kedua sisi bantal tersebut. Kemudian dia merekam aksinya itu dan mengirimkannya ke suaminya.

"Dari situ suaminya MHD alias ZKR alias NRD alias BLO mengunggah video dan foto yang diterimanya ke akun facebook Erlangga dan Youtube untuk meminta pertolongan," jelasnya.

"Suaminya mengaku real untuk minta pertolongan (alasan unggah video tersebut)," sambungnya.

Dalam kasus ini, penyidik akan melimpahkan berkasnya kepada Polda Banten. Sebabnya, tempat kejadian perkara (TKP) terjadi berada di Kabupaten Tangerang. Tutut tidak ditahan karena masih menyusui.

(ind/bbs)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews