Polda Kepri Tangkap Bandar Sie Jie Online Beromset Rp 1 M per Pekan

Polda Kepri Tangkap Bandar Sie Jie Online Beromset Rp 1 M per Pekan

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Unit Reskrim Polda Kepri membekuk bandar judi sie jie online berinisial KK (56) dengan omset Rp 1 miliar per pekan. Sie jie online ini adalah jenis perjudian dengan pusat di Singapura.

Informasi diperoleh dari sumber batamnews.co.id, bandar judi sie jie online itu ditangkap di kediamannya Jalan Trikora Nomor 22 RT 01 RW 01, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Tanjungbalai Karimun.

"Dia (bandar judi sie jie online) dibekuk saat sedang santai di kediamannya," ujar sumber Batamnews.co.id, Rabu (28/9/2016) malam.

Kata dia, barang bukti yang diamankan polisi berupa perangkat komputer untuk menjalankan bisnisnya dan dua unit handphone.

"Server yang digunakan untuk menjalankan bisnisnya berada di Filipina," kata dia menjelaskan.

Ia menjelaskan, KK menjalankan bisnis haramnya itu sudah hampir dua tahun. Saat ini dia tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polda Kepri.

[isk]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews