Pengurusan Kartu Kuning di Disnaker Gratis

Pengurusan Kartu Kuning di Disnaker Gratis

Ilustrasi para pencari kerja (Foto: Dok. Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Pengurusan kartu kuning atau AK-1 di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karimun, gratis. Sebab, pengurusan itu sudah dibebankan kepada APBD Kabupaten Karimun serta APBN.

“Tidak ada pungutan sepeserpun untuk pembuatan AK-1,'' ujar Azmizar Firtati, Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja Karimun, baru-baru ini.

Sementara masih adanya pungutan terhadap pengurusan kartu tersebut, tak dibantah Azmizar. Menurutnya, hal itu sudah ia laporkan ke atasan.

“Saya sudah lapor ke BKD supaya diproses,’’ ujar dia. 

Adanya pungutan tersebut sempat mencuat. Bahkan anggota DPRD Karimun M Yusuf Sirat menyesalkan hal itu.

Ia mengatakan, Disnaker jangan sampai membebankan para pencari kerja, apalagi yang berstatus pengangguran.

 

[yon]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :