Selamat Tinggal UKM, 1.500 Alfamart dan Indomaret Serbu Batam!

Selamat Tinggal UKM, 1.500 Alfamart dan Indomaret Serbu Batam!

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Komisi I DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota Batam melalui BPM PTSP untuk menindaklanjuti izin Alfamart dan Indomaret. 

"Kita minta Pemko Batam melalui BPM PTSP terkait perizinan Alfamart dan Indomaret yang tidak memiliki izin," ujar Nyanya Haris, di Kantor DPRD kota Batam, Jumat (23/9/2016). 

Batam hanya memberi izin 1.500 Indomaret dan Alfamart yang boleh dibuka atau didirikan. 

"Lebih dari 1.500 indomaret dan Alfamart ya ditutup, karena dari awal hanya diperbolehkan pada angka tersebut," kata Nyanyang. 

Nyanyang juga meminta pengawasan terhadap Indomaret dan Alfamart harus terus digalakkan dengan intensitas pengawasan 3 atau 4 kali seminggu. 

"Sebaiknya dilakukan pengawasan seminggu tiga kali atau empat kali supaya dapat mengontrol kegiatan market tersebut, namun hal tersebut belum dapat tercapai karena belum ada anggaran memadai," kata Nyanyang.

Dalam penyebarannya Indomaret dan Alfamart dalam satu kelurahan bisa mencapai 10 market atau lebih tergantung kepadatan pemukiman.

Keberadaan waralaba ini diperkirakan akan mengancam sejumlah usaha kecil dan menengah yang bergerak di bidang yang sama. 

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews