Disdukcapil Batam Mengeluhkan Ketiadaan Blanko e-KTP

Disdukcapil Batam Mengeluhkan Ketiadaan Blanko e-KTP

Ilustrasi proses perekaman e-KTP (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ombudsman pewakilan Kepri memantau proses perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam. Saat ini proses perekaman terhambat.

Pihak Disdukcapil beralasan blanko e-KTP tidak memadai.

"Sebenarnya persoalan teknis tidak terlalu mendasari, hanya blanko saja yang tidak memadai,"ujar Drs. Taufik, Sekretaris Disdukcapil, Rabu (21/9/2016). 

Kesulitan itu menurut Taufik karena lambatnya pengiriman blanko dari pemerintah pusat.

Selain itu, Disdukcapil juga mengeluhkan mengenai ketiadaan genset untuk sarana dan prasarana penunjang.

"Nanti kami akan ajukan pengadaan Gengset ke Pemko karena memang juga diperlukan tapi tidak bersifat urgent," kata Taufik.

Persoalan teknis seperti gengset dan maintenence alat rekam E-KTP, tidak berpengaruh secara signifikan terhadap proses perekaman. 

"Persoalan teknis seperti tidak berpengaruh signifikan, karena untuk gengset di Batamkan jarang pemadaman lalu alat rekam itu memang harus ke Jakarta untuk perbaikan namun hanya untuk itu saja yang lainnya kami punya teknisi sendiri," kata Taufik.

Kepala Ombusdman perwakilan Kepri Yusron Roni juga akan membantu penyediaan blanko dengan menyampaikan ke Ombudsman RI di Jakarta.

“Supaya dapat membantu pengadaan blanko untuk rekam E-KTP," ujar Yusron Roni di Kantor Disdukcapil.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews