Propam Temukan Indikasi Dir Narkoba Polda Bali Peras Tersangka

 Propam Temukan Indikasi Dir Narkoba Polda Bali Peras Tersangka

Anjak Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto. (ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Bali - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Frangky H Prapat terhadap sejumlah tersangka narkoba.

"Mabes Polri dan Propam sedang pendalaman, penyelidikan, penelitian proses masih berlangsung. Jadi indikasi ke arah situ sudah ada, sudah didapatkan seperti pemerasan dan lain-lain namun dalam melengkapi apa yang dimaksud pihak Propam sedang mendalami," kata Anjak Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Rikwanto membenarkan, perwira menengah (Pamen) yang ditangkap oleh Propam adalah Frangky. "Sementara pimpinan direkturnya," ucap dia.

Dikatakan Rikwanto, awal mula penangkapan terhadap Frangky dilakukan setelah adanya informasi dan melakukan cek di lapangan. Setelah itu, Propam langsung menggeledah dan memeriksa sejumlah pihak sampai akhirnya menangkap Frangky yang sedang bertugas.

"Dari informasi yang masuk Dir sedang bekerja biasa pada waktu tim datang, tapi informasi sebelumnya dicek di lapangan dibuktikan tentunya di sana ada proses penggeledahan, menanyakan dan memeriksa staf di sana untuk mematangkan informasi yang ada," ucap Rikwanto.

Dia menerangkan, sejauh ini Propam baru menemukan indikasi jika Frangky memeras tersangka narkoba. Kendati begitu, Rikwanto belum bisa berkomentar banyak, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung.

"Pemerasan terhadap pihak yang dirugikan, soal hasilnya masih proses," pungkas Rikwanto.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews