Dewan Desak PLN Selesaikan Interkoneksi Batam-Bintan

Dewan Desak PLN Selesaikan Interkoneksi Batam-Bintan

Pegawai PLN memperbaiki pembangkit di PLTU Tanjungkasam Batam

Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri mendesak Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar segera merealisasikan jaringan kabel bawah laut yang akan menghubungkan Batam-Bintan.

Interkoneksi kedua pulau sangat diharapkan agar masalah kelistrikan di Pulau Bintan segera bisa diatasi.

Komisi III DPRD Provinsi Kepri dalam waktu dekat akan memanggil PLN untuk menjelaskan sejauh mana progres proyek dari PT PLN, dalam hal ini Bright PLN.

Sebelumnya, pada Desember 2014 PLN berjanji akan menyelesaikan interkoneksi itu pada April 2015, namun lagi-lagi hal itu diundur hingga bulan Juni 2015.

Anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan, PLN seharusnya menepati janjinya menyelesaikan proyek itu, bukannya memberikan janji palsu kepada masyarakat.

"Kami sayangkan, kenapa jaringan akan dialirkan tersebut diundur pada Juni 2015," tegasnya.

Dia mengatakan, DPRD Kepri akan menagih janji dan akan mengawal pembangunan proyek tersebut.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews