Ini Larangan yang Sering Dilanggar Pengunjung Jembatan Barelang Batam

Ini Larangan yang Sering Dilanggar Pengunjung Jembatan Barelang Batam

Pengendara sepeda motor parkir kendaraan di lokasi yang dilarang. (Foto: Fherry Fadil)

Batam - Jembatan Barelang, Batam, Kepulauan Riau, masih menjadi ikon utama Kota Batam. Jembatan ini terletak tak jauh dari pusat kota. Tidak lebih dari 30 menit, Jembatan Barelang bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Di Jembatan Barelang, para pengunjung maupun wisatawan bisa melihat pemandangan yang aduhai kiri dan kanan sisi jembatan. Jembatan penghubung antar pulau-pulau ini terdapat enam jembatan. 

Hampir setiap minggu atau akhir pekan, lokasi jembatan ini selalu padat. Sayangnya, pengunjung yang datang, kurang memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan lokasi jembatan. 

Selain itu imbauan agar tidak memarkir kendaraan di badan jembatan juga tak ditanggapi. Sejumlah wisatawan bahkan terang-terangan tanpa malu memarkir kendaraan di sisi jalan yang jelas-jelas terdapat tanda dilarang parkir.

"Kalau saya sih cuma ikut ikut aja parkir di jembatan toh yang lain banyak juga,” ucap Dedi,  pengunjung Jembatan Barelang ketika diwawancarai batamnews.com, Minggu (25/1/2015).

 

jembatanPara pengunjung dengan santai membuang sampah ke laut di bawah jembatan. Selain itu sampah-sampah juga dibiarkan berserakan begitu saja. Sejumlah pedagang pun memanfaatkan situasi ramainya pengunjung. 

Beberapa waktu lalu, otoritas pengelola jembatan, BP Batam, melarang sejumlah kendaraan parkir di badan jembatan. Pasalnya, usia jembatan yang sudah puluhan tahun, bisa berdampak terhadap ketahanan maupun keselamatan pengunjung.

Sayangnya, upaya larangan itu tak mendapat respon yang positif.

  

[fer]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews