Perampok Kejam Tertangkap

Saat Merampok, Bayu Pukuli Anak-Ibu hingga Patah Hidung dan Terluka

Saat Merampok, Bayu Pukuli Anak-Ibu hingga Patah Hidung dan Terluka

Bayu saat digiring ke Polsek Sekupang (Foto: Alfi Kurnia)

Batam - Pelaku perampokan, Bayu Aryajuni (21), akhirnya tertangkap jajaran Polsek Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.  Ia sempat kabur selama dua hari sejak Jumat 23 Januari lalu. Kemudian Buser Polsek Sekupang menangkap Bayu di rumahnya di Tiban Kampung, Kecamatan Sekupang.

Saat beraksi pada Jumat 23 Januari lalu, Bayu kepergok pemilik rumah, Sumarni. Bayu kemudian panik. Selain memukuli Sumarni, Bayu juga sempat memukuli anak perempuannya sebanyak empat kali.

Bayu yang juga residivis dalam kasus pencurian kerndaraan bermotor itu kemudian kabur membawa hasil curiannya, berupa uang Rp 4 juta, 3 cincin emas, serta 4 gelas emas. Bayu diketahui kabur ke daerah Bengkong, Kecamatan Bengkong. Setelah itu ia tertangkap setelah ibunya meminta ia pulang dan polisi pun dengan mudah menangkapnya.

“Barang bukti yang tersisa, uang Rp 350 ribu dan 2 buah cincin emas," kata dia. Polisi menjerat Bayu dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman  7 tahun pidana penjara.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews