Curi Motor di Halaman Masjid, 2 Pria Ini Ditangkap Saat Pesta Sabu

Curi Motor di Halaman Masjid, 2 Pria Ini Ditangkap Saat Pesta Sabu

Kanit Jatanras Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond (kanan) mengekspos kasus curanmor sekaligus narkoba. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO ID, Batam - Ari Afrizal dan M Teja harus menanggung perbuatannya. Keduanya ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Parahnya, saat ditangkap mereka sedang pesta sabu.

Ari dan Teja ditangkap Satreskrim Polresta Barelang Senin (19/9/2016). Tersangka ditangkap saat pesta sabu di lokasi yang berbeda. Ari ditangkap di salah satu bengkel kawasan Simpang Tobing, Batuaji, sedangkan Teja di kos-kosan Pelita, Lubuk Baja dan terpaksa ditembak polisi karena memberikan perlawanan saat ditangkap.

Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku kerap terlihat mengendarai motor yang mencurigakan.

"Saat digerebek mereka tengah pesta sabu. Dan ditemukan bong (alat hisap sabu)," ujar Iptu Edmond.

Ari merupakan penadah motor curian dan Teja sebagai pemetik alias eksekutor di lapangan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit motor, Honda Scoopy dan Honda Mio.

"Di lokasi kita turut mengamankan beberapa saksi yang ikut pesta sabu dengan tersangka," ucap Afuza.

Teja disangka mencuri motor Honda Scoopy pada Jumat (16/9/2016) lalu di Masjid Daarul Ihwan, Bengkong Indah. Pelaku memiliki modus mengintai motor warga yang sedang salat.

"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Dan tersangka tengah diinterogasi," terang Afuza.

Kemudian, nantinya tersangka beserta barang bukti bong akan diserahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk proses penyelidikan selanjutnya. "Nanti akan kita limpahkan. Karena mereka juga terlibat kasus narkotika," ujarnya.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews