Oknum Staf DPRD Kepri Ditangkap BNNP Bawa Ekstasi di Billiard Centre

Oknum Staf DPRD Kepri Ditangkap BNNP Bawa Ekstasi di Billiard Centre

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam- Amat Mujahir, Staf Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepri ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri saat mengantongi 4 butir ekstasi.

Amat Mujahir ditangkap BNNP pada Kamis (15/9/2016) pukul 02.00 dini hari di arena Biliard Center Batam, Nagoya, Batam.

"Amat kita tangkap di arena Biliard Centre pukul 02.00 dini hari pada Kamis lalu," ujar Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Benny Setiawan kepada batamnews.co.id pada Senin, (19/9/2016) siang.

Benny menuturkan, saat digeledah ditemukan 4 butir ekstasi di kantongnya.

"Ada 4 butir ekstasi saat kita geledah dan Amat Mujahir ini bekerja sebagai PNS dilingkungan Pemprov Kepri dibagian staf sekwan DPRD Provinsi Kepri.

Benny menambahkan, pasal yang kita jerat Pasal 127 dan rencana masuk dalam rehabilitasi.

"Akan masuk rehabilitasi BNNP Kepri Amat Mujahir," ujar dia.

Kasus ini sempat senyap sebelum tercium media.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews