Tantang Kepala DJBC Kepri Hearing Penyelundupan, Yudi Kurnain: Saya Siap Beberkan

Tantang Kepala DJBC Kepri Hearing Penyelundupan, Yudi Kurnain: Saya Siap Beberkan

Yudi Kurnain (Foto: dok. pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain menantang Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepri Parjiya hearing di DPRD Kota Batam.

Yudi mengatakan, siap membeberkan proses permainan penyelundupan di Batam maupun di Kepri yang ia temukan.

“Kalau Kepala BC (DJBC Kepri) menantang minta bukti, saya akan beberkan, tapi silakan datang ke hearing (dengar pendapat) di Komisi II DPRD Batam,” ujar Yudi Kurnain kepad batamnews.co.id, Rabu (21/9/2016).

Menurut Yudi, bila kepala Bea Cukai yang menghadiri hearing, ia baru bersedia membeberkan.

Sebelumnya, tudingan demi tudingan mengarah ke Bea Cukai mengenai lemahnya pengawasan aksi penyelundupan di Batam.

Sejumlah barang ilegal lolos dari pantauan Bea Cukai. Tidak saja melalui pelabuhan tikus, namun juga melalui pelabuhan resmi.

Yudi juga mencurigai bahwa jalur hijau di pelabuhan resmi dimanfaatkan para penyelundup dan oknum pimpinan Bea Cukai meloloskan barang-barang ilegal.

Pasalnya Bea Cukai hanya mengecek berpatokan kepada dokumen atau manifest.

Sebelumnya Kepala DJBC Khusus Kepri Parjiya meminta bukti-bukti dari tudingan keterlibatan anak buahnya di level pimpinan meloloskan aksi penyelundupan.

“Mana buktinya,” ujar Parjiya. Meski demikian, Parjiya menyebutkan, justru aksi penyelundupan juga ikut ditindak aparat lainnya di laut. 

“Coba dikonfirmasi ke KPU (BC) Batam karena barang ditindak Kepolisian dan AL. Tentu akan jadi masalah kalau penyelundup itu tak tertangkap,” ujar dia kepada batamnews.co.id.

Sejumlah elemen lainnya juga menuding pejabat Bea Cukai diduga terlibat aksi penyelundupan tersebut. 

“Kita mendapat informasi, oknum pejabat Bea Cukai di DJBC Kepri, bermain dengan penyelundup,” ujar Edy Susilo Ketua Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri (BPKKD) Kepri.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews