3 Anggota Polresta Barelang Diberhentikan Tidak Hormat

 3 Anggota Polresta Barelang Diberhentikan Tidak Hormat

Wakapolresta Barelang, AKBP Hengky.

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tiga orang anggota polisi yang bertugas di Polresta Barelang, diberhentikan secara tidak hormat pada Sabtu (17/9/2016).

Tiga orang tersebut adalah Briptu Hairul Amri Nasution, kemudian Brigadir Josiant Ginting, dan Brigadir Robby Fernandes. Ketiganya dihentikan dari anggota Polri karena disersi.‎

Diketahui ketiganya‎ tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut yang terhitung sejak tahun 2012.

Briptu Hairul Amri Nasution sudah tidak masuk dinas sejak 24 September 2012 sampai 16 Maret 2013. Sedangkan Brigadir Josianta Ginting tidak hadir sejak 2 Januari 2012 sampai dengan 11 Juli 2012. Dan Brigadir Robby Fernandes sejak 18 Maret 2013 sampai dengan 15 Juni 2013.

Upara pemberhentian ketiga polisi tersebut dipimpin Oleh Wakapolreta Barelang, atas petunjuk dari Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian. Namun tiga anggota tersebut tidak hadir dalam upacara.

"Tadi sudah ada tiga personil provos yang ditunjuk sebagai perwakilan penerima skep. Undangan sudah kita berikan, tapi yang dua orang sudah pindah alamat dan tidak diketahui dimana tinggalnya. Sementara untuk Robby Fernandes menyatakan tidak bersedia hadir," Ujar AKBP Hengky.

‎Hengki menyebutkan kalau tiga orang tersebut sudah dilakukan pembinaan, tapi tetap saja tidak menghiraukan. Lalu, ketiga mantan anggota kepolisian tersebut pun secara otomatis dicabut hak-haknya.

"‎Kapolda juga sudah melakukan langkah-langkah pembinaan kepada mereka yang tidak mengerjakan tugasnya ini. Tapi kalau tidak bisa dibina lagi, makanya dihentikan," ujar Hengky, Sabtu (17/9/2016) di Polresta Barelang.

Selain menghentikan tiga personil tersebut, Wakapolres juga memberikan penghargaan kepada 5 personil polisi yang berprestasi.

"Di lain sisi, kita juga harus memberikan penghargaan juga kepada personil lain yang memang benar-benar berprestasi," Katanya

Pemberian tanda prestasi itu, menurut AKBP Hengky sangat perlu dan harus, untuk pembinaan karir polisi bagi setiap anggota. ‎Pihaknya pun akan terus mendorong para personil polisi yang lain untuk menunjukan prestasi kerjanya.

"Polisi itu harus menjadi contoh, harus bisa tertib. Kami terus mendorong supaya anggota semuanya seperti itu. Bukan justru mencederai nama Polri dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran. Kalau sudah tertib, tentu bisa memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat," tutupnya.

(edo)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :