Anggota DPD Ditangkap KPK, Djasarmen Purba: Infonya Masih Berseliweran

Anggota DPD Ditangkap KPK, Djasarmen Purba: Infonya Masih Berseliweran

Hardi S Hood (Foto: dok. DPD)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Djasarmen Purba, mengaku belum mengetahui siapa anggota DPD yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek daerah.

“Masih berseliweran informasinya,” ujar Djasarmen saat dikonfirmasi batamnews.co.id mengenai anggota DPD RI yang ditangkap KPK tersebut, Sabtu (17/9/2016).

Begitu juga informasi yang disampaikan anggota DPD RI Hardi Selamat Hood. 

"Masih simpang siur," ujar Hardi melalui pesan.

Seperti diketahui, di Kepulauan Riau, ada empat anggota DPD RI. Diantaranya Djasarmen Purba, Haripinto, Hardi Selamat Hood, serta M Nabil.

 

Djasarmen Purba (Foto: dok. DPD)

 

Sejauh ini KPK belum mengungkapkan siapa anggota DPD yang ditangkap tersebut. Namun Ketua KPK Agus Raharjo sudah membenarkan kalau benar anggota DPD yang tertangkap.

Baca juga:

KPK Tangkap Irman Gusman Ketua DPD RI?

 

Anggota DPD itu tengah menerima suap dari seorang pengusaha.

Informasinya, penyidik KPK mengamankan uang yang kini masih dihitung jumlah totalnya. Uang itu diduga adalah uang suap untuk memuluskan proyek di salah satu daerah.

Saat ini anggota DPD tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status anggota DPD itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK. Pihak KPK juga belum mau menyebutkan identitas anggota DPD yang ditangkap.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews