Tiga Toke HP Selundupan di Batam Tak Tersentuh Hukum

Tiga Toke HP Selundupan di Batam Tak Tersentuh Hukum

Sejumlah handphone tangkapan jajaran Polda Riau yang ditangkap di Siak, Riau, 3 September lalu (Foto: Istimewa/Riau Terkini)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tiga pengusaha handphone di Batam, JH, Rs, dan Hn, yang diduga sebagai pemilik handphone ilegal yang diselundupkan ke Riau 3 September lalu. Ketiganya saat ini masih melenggang bebas di Batam.

Penelusuran batamnews.co.id, ketiganya memiliki toko handphone di seputaran Nagoya. 

Dua diantaranya membuka toko di Nagoya Hill, sedangkan satu lagi membuka toko di seputaran Lucky Plaza.

“Tokonya masih buka dan masih aman,” ujar seorang sumber batamnews, Kamis (8/9/2016).

Ketiganya tak tersentuh hukum. Menurut informasi yang dihimpun, mereka memang sudah tak asing lagi di kalangan pengusaha elektronik.

Baca juga:

Tak Hanya Imigran Gigolo, Batam Juga Diserbu PSK Impor

 

Mereka merupakan pengusaha handphone yang cukup besar dan memiliki jaringan yang luas. 

Seorang dari mereka bahkan memiliki belasan gerai serta toko di Nagoya Hill. 

Barang-barang milik pengusah tersebut ditangkap jajaran Polda Riau di Siak, Provinsi Riau. Ada sekitar 13.114 unit smarphone yang disita.

Penyelundupan itu menurut polisi dari pelabuhan tikus di Batam. Mereka menggunakan ekspedisi seorang berinisial As dan S.

Ekspedisi ini memang sudah dikenal kerap melakukan aktivitas penyelundupan melalui pelabuhan tikus di Batam.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews