Bos Lippo Daftar Tax Amnesty, Pengusaha Kakap Mulai Masuk

Bos Lippo Daftar Tax Amnesty, Pengusaha Kakap Mulai Masuk

James Riady saat mendaftar program tax amnesty. (foto: ist/selasar)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, pengusaha kakap dalam negeri yang menjadi sasaran utama amnesti pajak mulai mendaftarkan diri mengikuti program tersebut.

Selain bos Lippo group James Riady, ada satu lagi pengusaha yang hari ini mendeklarasikan diri untuk program pengampunan pajak. Siang tadi, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) Sofjan Wanandi turut menyambangi kantor pajak untuk mendaftarkan diri dalam program pengampunan pajak.

Staf Ahli Pengawasan Perpajakan Kemenkeu Puspita Wulandari mengatakan, hari ini menjadi momen luar biasa untuk amnesti pajak. Sebab, perlahan para pengusaha kakap mulai mendeklarasikan diri mengikuti program tersebut.

"Alhamdulilah, kita menyaksikan momen luar biasa. Kalau kalian mengikuti, kan tadi ada Pak Sofjan Wanandi, kemudian kedua Pak James, mudah-mudahan hari ini menjadi awal September untuk mengajak para pengusaha lainnya," kata dia di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Menurutnya, para pengusaha kakap baru di awal September ini mendaftarkan diri lantaran banyak permasalahan administrasi yang harus diselesaikan sebelumnya. Misalnya, mereka harus mengidentifikasi seluruh harta dan utangnya.

"Kemudian, mereka membereskan hal-hal lainnya karena ada pengalihan dari luar ke dalam, atau ada sebagian misalnya di dalam negeri," imbuhnya.

Selain itu, tambah Puspita, para pengusaha kakap tersebut juga harus mencari uang terlebih dahulu untuk membayar uang tebusannya. Karena, mereka sudah pasti mendeklarasikan asetnya dalam jumlah fantastis.

James Riady, putra pendiri Lippo Group, Mochtar Riady, tiba di kantor pajak Jakarta pada hari ini, Jumat (2/9/2016), untuk mengambil bagian dalam tax amnesty. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Lippo Group Danang Kemayan Jati.

Sementara, pendiri Grup Mayapada, Dato Sri Tahir (foto), menyebutkan keluarganya akan menyerahkan dokumen kekayaan pada bulan ini untuk mendukung program tax amnesty.

Hasil gambar untuk Tahir

Seperti diketahui,  keluarga Riady dan Tahir adalah konglomerat terkaya di Indonesia pada urutan 9 dan 10 versi majalah Forbes tahun ini.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews