Kepala Kantor Pajak Batam: Masih Ada Masyarakat yang Bingung Tax Amnesty

Kepala Kantor Pajak Batam: Masih Ada Masyarakat yang Bingung Tax Amnesty

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah mulau memberlakukan UU Tax Amnesty. Namun pemberlakukan kebijakan ini masih membuat pusing masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam Arman Imran saat sosialisasi tax amnesty dengan Kadin Batam di Harris Hotel Batam Centre, Kamis (11/8/2016).

"Sebenarnya hal tersebut cukup mudah saja, jika mengalami kesulitan dapat langsung datang ke kantor KPP terdekat untuk sosialisasi, dan kami akan sambut baik itu,” kata Arman.

Arman mengakui, masih ada masyarakat yang bingung soal mekanisme pelaporan harta yang dimiliki.

Arif juga meyakinkan bahwa jika nantinya pelayanan yang diberikan mengalami kesulitan, atau tidak puas, maka masyarakat dapat dihubungi melalui telepon seluler ke Dirjen Pajak.

Kemudian dia menyebutkan bahwa jumlah tebusannya harus sesuai dengan dokumen-dokumen yang tertera.

Jadi jika uang tebusannya sesuai dengan dokumen-dokmennya maka dapat dipastikan prosesnya tidak kurang dari 10 hari sehingga terhindar dari bunga.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews