Gaji PNS Pemkab Karimun Terancam Dipotong?
Bakti Lubis (Foto: Ist)
BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Karimun terancam dipotong. Pasalnya Dana Alokasi Umum (DAU) tertunda pencairan oleh pemerintah pusat.
Dana itu mencapai Rp 27,9 miliar. Namun Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun Bakti Lubis menuturkan tidak ada pemotongan gaji pegawai.
''Secara kelembagaan kita sudah membicarakan dengan Bupati Karimun. Dan saya pastikan, tidak ada pemotongan gaji PNS maupun kesranya,'' ujar dia di ruang kerjanya, Senin (29/8/2016).
Ia pun menambahkan, dengan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) maupun penundaan DAU ia berharap pihak eksekutif merombak total struktur anggaran di penyusunan APBD 2017.
“Tahun ini sudah tidak ada lagi proyek-proyek. Dan tahun 2017 nanti, tidak ada lagi utang dalam penyusunan APBD 2017. Tahun ini hanya melakukan pembayaran tunggakan proyek yang mencapai ratusan miliar,'' ujar dia.
Namun ironinya, justru sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Pemkab Karimun bisa mencapai Rp 100 juta per tahunnya.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi II yang juga banggar DPRD Karimun H Kamarudin. Menurutnya itu tertuang dalam persepsi pemerintah.
"Artinya, Pemerintah Pusat menganggap bahwa kabupaten Karimun masih mempunyai anggaran yang cukup besar. Sehingga, harus di pergunakan untuk berbagai kegiatan di tahun 2016 ini," kata dia.
[snw]

Komentar Via Facebook :