2 Tahun Urus e-KTP di Batam Tak Kunjung Selesai
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah warga Batam mengeluhkan ketidakjelasan pengurusan e-KTP. Bahkan setelah berfoto dan menyerahkan sejumlah dokumen ke pihak kelurahan justru tak ada jawaban pasti mengenai proses selanjutnya.
“Tunggu informasi selanjutnya, nanti ditelepon,” ujar seorang petugas perekaman e-KTP di Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.
Hal itu diungkapkan petugas tersebut setelah ditanya mengenai kapan kelarnya e-KTP tersebut.
Seorang warga pemohon e-KTP, Siti mengatakan, dirinya sekitar dua tahun lalu sudah pernah melakukan perekaman e-KTP di mal.
Namun hingga kini tak kunjung kelar. “Ini udah yang kedua kali melakukan perekaman e-KTP,” ujar Siti.
Siti mengaku bingung dengan sistem pengurusan e-KTP tersebut yang terkesan tak serius.
Padahal warga selalu didesak-desak untuk melakukan pengurusan.
Camat Sekupang Zurniati baru-baru ini meminta warga mengurus e-KTP secepatnya sebelum berakhirnya bulan September.
“Nanti setelah bulan September, KTP SIAK tidak berlaku lagi,” ujar Zurniati saat menghadiri acara perayaan HUT RI di Tiban baru-baru ini.
Ia pun meminta warga mengurus secepatnya melalui kelurahan-kelurahan.
[snw]
Komentar Via Facebook :