Ketua DPR Setuju Harga Rokok Jadi Rp 50.000 per Bungkus

Ketua DPR Setuju Harga Rokok Jadi Rp 50.000 per Bungkus

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Ketua DPR RI, Ade Komarudin mendukung wacana harga rokok di Indonesia yang naik hingga menjadi Rp 50.000 per bungkus. Ade menyebut kebijakan itu akan membantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, wacana pemerintah yang ingin menaikkan harga rokok hingga dua kali lipat ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara.

"Kalau dinaikkan harganya, otomatis penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat. Itu artinya, menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa mendatang," kata Ade Komarudin seperti ditulis Antara, Sabtu (20/8/2016).

Selain itu, usulan pemerintah terkait dengan kenaikan harga rokok itu juga akan dapat mengurangi perilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok. Kenaikan harga merupakan upaya untuk mengurangi jumlah perokok yang ada di tengah masyarakat.

Ade Komarudin meyakini bahwa kenaikan harga rokok tidak akan berdampak secara signifikan pada industri rokok, termasuk keberlangsungan petani tembakau.

"Saya menyakini bahwa hal ini tidak akan mengganggu petani tembakau untuk mereka dapat seperti sediakala bekerja di sektornya," katanya.

Sebagaimana diketahui, hasil studi berbagai pihak menyatakan bahwa perokok aktif bakal lebih besar kemungkinannya untuk berhenti jika harganya dinaikkan setidaknya dua kali lipat dari harga normal.

Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Widyastuti Soerojo mengatakan Indonesia belum benar-benar merdeka karena masih dibelenggu oleh penjajahan gaya baru, yaitu "penjajahan" rokok.

"Industri produk tembakau di mana pun di dunia sama-sama melakukan campur tangan kepada pemerintah suatu negara. Yang membedakan adalah tanggapan pemerintahnya," kata Widyastuti dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8/2016).

Tuti, panggilan akrab Widyastuti, mengatakan industri produk tembakau di berbagai negara selalu menggunakan pengaruh politik dan kekuatan ekonominya untuk mengganjal kebijakan yang merugikan mereka, khususnya kebijakan pengendalian tembakau.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung adanya wacana pemerintah pusat menaikkan harga satu bungkus rokok menjadi Rp 50.000. Karena harga yang tinggi itu dinilai dapat menekan jumlah perokok, terutama perokok usia sekolah dan usia produktif.

Tidak hanya menaikkan harga rokok mencapai Rp 50.000 saja, pemerintah juga diminta menaikkan pajak rokok semakin tinggi. Terutama bagi rokok yang laris di pasaran.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews