Bea Cukai Tangkap Tanker Bermuatan 600.000 Liter Minyak Mentah

Bea Cukai Tangkap Tanker Bermuatan 600.000 Liter Minyak Mentah

Ilustrasi

Karimun - Petugas Bea Cukai kembali menangkap kapal tanker bermuatan 600 ribu liter minyak mentah (crude oil) di sekitar perairan Tekong Hiu, Jumat (16/1) lalu.

Hasil penyelundupan itu diduga merugikana keuangan negara sebesar Rp 5 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Abien Prastowidodo, mengatakan, kapal itu dihadang patroli BC 15034 pada Jumat 16 Januari 2015 sekitar pukul 14.30.

"Ketika hendak dicegah, kapal itu berusaha berbelok ke arah
utara luar menuju Malaysia. Kami kejar dan berhasil menahannya," kata Abien, Kamis (22/1/2015).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tak menemukan satu pun dokumen berkaitan barang muatan kapal maupun dokumen pelayaran kapal.

Kabid Penyidikan DJBC Budi Santoso menambahkan, dari 11 awak  kapal, dua orang di antaranya ditetapkan tersangka.

"Mereka adalah nahkoda inisial ZK dan cief officer inisial MY, mereka kita anggap yang paling bertanggungjawab atas operasional kapal,"ucapnya

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews