Polisi Jebloskan Kepala BPN Bengkalis ke Sel Tahanan

Polisi Jebloskan Kepala BPN Bengkalis ke Sel Tahanan

Ilustrasi

Tanjungpinang -  Penyidik Polresta Tanjungpinang menahan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Bengkalis, Riau, Yusrizal terkait kasus korupsi pengadaan lahan unit sekolah baru (USB) di Tanjungpinang.  

Selain menahan Yusrizal, penyidik juga menahan Camat Tanjungpinang Timur, Syafrizal dalam kasus dugaan korups tersebut.

Kanit Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polresta Tanjungpinang Iptu Effendi mengatakan, kedua tersangka sudah menjalani penahanan sejak Selasa (2/1) malam.

Berkas perkara berikut tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Kamis hari ini.

Nama Syafrizal terseret kasus ini ketika dia masih menjabat sebagai Kasi HT dan PT Kantor BPN Kota Tanjungpinang dan masuk tim 9 dalam proyek pengadaan lahan USB di kota tersebut.

Selain nama keduanya, polisi sudah lebih dulu menahan dua tersangka lain yakni Dedy Cgandra dan Gustian Bayu.

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan lahan USB senilai Rp 1,89 miliar dari anggaran Rp 2,8 miliar yang dianggarkan oleh APBD Kota Tanjungpinang, tahun 2009 silam.

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews