Fantastis! Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah di Batam Capai Rp 100 Miliar

Fantastis! Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah di Batam Capai Rp 100 Miliar

Aksi demo petugas kebersihan di Kantor Walikota Batam, beberapa hari lalu. (foto: jim/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam segera melakukan pemeriksaan terhadap Sulaiman Nababan, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam, terkait kasus dugaan korupsi pelelangan pengelolaan sampah tahun anggaran 2011-2015.

"Insyaallah dalam waktu dekat kami lanjutkan pemeriksaan kembali," ujar M Iqbal, Kasi Pidsus Kejari Batam, Jumat (14/7/2016).

Iqbal mengatakan bahwa kasus dugaan Korupsi DKP tengah dilakukan pengembangan. "Kita sudah periksa puluhan sopir dan beberapa KSO sebelum lebaran. Wacananya dalam waktu dekat ini kembali dilanjutkan dan akan memeriksa Kadis DKP dan lainnya," kata Iqbal.

Kasus dugaaan korupsi pelelangan pengelolaan sampah ini bermula adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam laporannya mereka menuding proses lelang ada permainan atau adanya dugaan kongkalikong antara pemenang lelang dengan mantan Walikota Batam Ahmad Dahlan, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.

Menurut pelapor, kendati pengangkutan sampah telah dilakukan pelelangan, namun fakta di lapangan armada yang mengangkut sampah dan pekerja masih dari DKP Batam. Sehingga, para pelapor menduga proses lelang hanya modus untuk mengeruk APBD Kota Batam.

Pemenang lelang yakni PT Royal Gensa Asih (RGA). Sebelumnya pihak Kejari Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 sopir PT. RGA, dalam waktu dekat pihak Kejari akan memanggil saksi lain dan Kepala Dinas DKP Batam, Sulaiman Nababan.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews