Belum Bisa Berkomunikasi dengan Gigih, Ini Harapan Pihak Keluarga Kepada Kepolisian

Belum Bisa Berkomunikasi dengan Gigih, Ini Harapan Pihak Keluarga Kepada Kepolisian

Agus Purwanto (tengah) pengacara keluarga Gigih Rahmat Dewa. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejak ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (5/8/2016) lalu. Hingga saat ini pihak keluarga belum bisa berkomunikasi secara langsung dengan Gigih Rahmat Dewa, pihak keluarga mendapatkan kabar dimana posisi Gigih dari Kepolisian.

Agus Purwanto, pengacara dari pihak keluarga Gigih Rahmat Dewa mengatakan, pada awalnya pihak Kepolisian enam terduga teroris dan kemudian menjadi lima, dugaannya mereka (kelompok Gigih) akan membuat roket dan itu di blow up oleh media.

"Ditemukanlah beberapa alat bukti yang disebutkan, kemaren dalam konferensi pers Kapolda Kepri mengatakan ini baru wacana antara terduga teroris Gigih dan Bahrun Naim," ujar Agus Purwanto yang ditemani dua rekannya Fathur Rahim dan Ade Winata saat jumpa pers, Rabu (10/8/2016) di Restoran Morning Bakery, Kepri Mall, Batam.

"Selama ini kita hanya mendapat informasi sepihak dari kepolisian. Kami misalkan dari pihak keluarga tidak pernah mendapat akses dan informasi dimana saudara Gigih, dalam kondisi baik atau tidak," kata Agus.

Lanjut Agus, pihak keluarga Gigih sudah mulai merasa khawatir, makanya pihak keluarga datang ke Polda untuk mengetahui kondisi Gigih.

Agus menambahkan, mengaca dari kasus-kasus terorisme sebelumnya seperti kasus Siyono. "Berangkat dalam kondisi sehat pulangnya sudah menjadi mayat tanpa ada prosedur hukum yang menjadi dasar apa yang terjadi pada Siyono," ucap Agus.

Setelah tahu Gigih dibawa ke Jakarta, kata Agus, pihak keluarga menghubungi Komnas HAM meminta agar proses, baik itu pemeriksaan walaupun kemudian ditetapkan sebagai tersangka tetap pada koridor sesungguhnya sesuai dengan mekanisme Undang-undang.

"Kita sudah melaporkan pada Komnas HAM. Hari ini direncanakan PP Muhammadiyah, sekaligus berkoordinasi dengan Tim Pengacara Muslim (TPM)," ujar Agus sembari menunjukkan laporan pada Komnas HAM.

[isk/jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews