Densus Temukan Alat IT, Pengacara: Memang Itu Jurusan Gigih

Densus Temukan Alat IT, Pengacara: Memang Itu Jurusan Gigih

Gigih Rahmat Dewa (Foto: Facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengacara keluarga Gigih Rahmat Dewa (GRD), tersangka tindak pidana terorisme, tak percaya Gigih terlibat dalam aktivitas terorisme di Batam Kepulauan Riau. Temuan Densus 88 Antiteror Mabes Polri diduga tidak valid.

"Kalaupun di rumahnya ditemukan kabel atau alat IT itu karena memang jurusannya saat kuliah," kata Agus kepada wartawan di Kepri Mall, Rabu (10/8/2016).

Agus menambahkan, pihak keluarga sempat shock mendengar Gigih merakit roket dan tidak percaya Gigih bisa merakit bom ataupun roket.

Saat ini pihak keluarga menunggu proses penyidikan terhadap Gigih, karena berdasarkan UU Terorisme pihak Kepolisian memiliki waktu 7 x 24 jam untuk melakukan penyidikan dan pengembangan.

 

Pengacara keluarga Gigih Rahmat Dewa, Agus Purwanto, bersama rekan, saat konpers di Kepri Mall.

 

"Rencananya hari Jumat kita akan berkunjung melihat Gigih di Markas Brimob di Jakarta, kalau tidak diizinkan kita akan laporkan ke Komnas HAM," kata Ade Winata yang mendampingi Agus Purwanto.

Gigih Rahmat Dewa ditangkap bersama empat orang lainnya di sejumlah tempat di Batam. Diantara yang ditangkap Trio Syafrido (46), Tarmidzi (21), Eka Saputra (35), Hadi Gusti Yanda (20). 

Kelompok Katibah Rahmat Dewa (KRD) tersebut diduga hendak beraksi di Batam dan Singapura. 

Polisi juga mengungkapkan Gigih dan simpatisan ISIS Bahrun Naim berencana meroke Marina Bay Singapura.

Namun tidak ada bukti kuat mengenai rencana aksi teror tersebut.

Densus hanya menemukan empat airsoft gun, serta laras dari airsoft gun. Tidak ada bom rakitan dan benda mencurigakan lainnya.

Selain itu, polisi juga menemukan buku tabungan, serta bukti percakapan antara Gigih dengan Bahrun Naim.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews