Riky Indrakari: Dua Kepsek Dipecat Rudi Gara-gara LKS Hanya Korban Ego

Riky Indrakari: Dua Kepsek Dipecat Rudi Gara-gara LKS Hanya Korban Ego

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riky Indrakari (Foto: dok. pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Rudi memecat kepala sekolah SD Negeri 006 dan kepala sekolah SD Negeri 007. Pemecatan itu terkait erat dengan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada murid.

Namun, tindakan tersebut, menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riky Indrakari, hanya sebagai bentuk ego dari pemerintah.

"Ya lebih mementingkan ego saja menurut saya, keputusan tersebut merupakan tidak adil, karena yang memperjualbelikan LKS tidak hanya satu atau dua kepala sekolah," ujar Riky Indrakari kepada batamnews.co.id di Batam Centre, Selasa (9/8/2016).

Saat ini LKS masih tetap dijadikan sebagai media pembelajaran. Pasalnya pembelian LKS masih tetap dilakukan. Apalagi LKS yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan.

"Kalau sudah kebijakan pusat sebenarnya tidak perlu pertimbangan sudah dibeli atau tidak, tinggal kembalikan saja kan sudah konsekuensi," kata Riki.

Kemudian Ia juga menilai surat edaran dari dinas pendidikan yang diberikan ke sekolah-sekolah tidak efektif untuk menghentikan jual beli LKS, dan nantinya tindakan tersebut dapat terulang kembali.

"Tidak bisa hanya surat edaran saja harus dibuat surat keputusan, kalau surat edaran yang diberikan melalui media juga dapat diinformasikan," kata Riki.

Kementerian Pendidikan sudah melarang penjualan LKS tersebut beberapa waktu lalu. LKS dianggap tidak efektif sebagai media belajar.

Pasalnya, lembar LKS ternyata lebih banyak dikerjakan bukan oleh murid tapi oleh orangtua dan lainnya. 

Lagi pula, LKS ini menjadi proyek guru dan pihak lain dalam mencari uang.

Di Batam LKS dijual beragam. Bahkan para orangtua murid dibebankan pembelian hingga Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu. Hal ini dianggap memberatkan.

Namun Wali Kota Batam Rudi tampak pilih kasih menindak para kepala sekolah yang masih menjual LKS. Meskipun hampir semua sekolah yang menjual LKS, namun hanya dua kepala sekolah yang mendapat ganjaran.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews