Parah, Wakapolsek Kemayoran Teler dan Tidur di Depan Toko

Parah, Wakapolsek Kemayoran Teler dan Tidur di Depan Toko

Foto Wakapolsek Kemayoran yang teler di depan toko. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal Alkatiri diamankan Polres Metro Jakarta Timur, Senin (8/8) pagi. Jamal diamankan setelah dilaporkan salah satu pemilik toko usai mengacungkan senjata api jenis Revolver karena terpengaruh minuman beralkohol.
 
Dalam foto yang beredar di internet, perwira berpangkat balok tiga di pundaknya ini sampai dipandu tiga anggota propam untuk bangun karena mabuk berat. Saat dipandu, AKP Jamal hanya memakai celana jeans warna biru dengan atasan kaos dibalut sweater Turn Back Crime. Dia pun hanya menggunakan sandal berwarna hitam.

Wajahnya tampak lemas dan pasrah saat dibawa tiga anggota propam. Peristiwa ini pun disaksikan sejumlah penjaga toko tempat AKP Jamal tertidur pulas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, Jamal menodongkan senjata karena kaget dibangunkan oleh pemilik toko. Polisi berpangkat balok tiga di pundaknya ini mabuk hingga tertidur pulas di depan sebuah toko aksesoris motor.

"Jadi dia ini kan mabuk mungkin dari semalamnya, terus tidur di depan toko itu. Nah paginya sekitar pukul 09.00 WIB, pemilik toko mau buka tokonya lalu dia dibangunkan yang bersangkutan. Merasa kaget, langsung nodong gitu," kata Awi kepada wartawan, Senin (8/8).

Awi mengungkapkan, hingga kini masih dicari tahu mengapa yang bersangkutan mabuk, dari mana minuman itu berasal. Kasusnya pun kini dilimpahkan ke propam Polres Metro Jakarta Pusat.

"Jadi masih diselidiki. Karena ini mencemarkan nama baik Polri. Ini bisa saja biasanya dikenakan sanksi disiplin," ujar Awi.

Akibat ulahnya ini, AKP Jamal bisa dikenakan kurungan penjara 21 hari. "Ancaman terberat dari yang dilakukan yang bersangkutan ini sanksi disiplin, dengan hukuman terberat itu kurungan penjara 21 hari. Jadi nanti yang bersangkutan bisa saja ditahan," kata Awi.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews