Benarkan Pengakuan Freddy Budiman, Eks Kepala Bais Ungkap Misteri Kontainer Masuk Jakarta
Soleman B. Ponto. (foto: ist/net)
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais), Laksamana Madya Soleman B. Ponto mengaku selama ini gelisah peredaran narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum. Ponto menyatakan cerita pengakuan terpidana mati narkotika Freddy Budiman bisa dibenarkan secara intelejen.
Dalam pengakuannya, Freddy mengatakan bahwa ada anggota Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Tentara Nasional Indonesia, terlibat dalam bisnis narkoba yang dijalankannya. "Kalau Freddy hidup, itu bisa terbukti dan bisa jadi petunjuk awal untuk menelusuri," kata Soleman di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Setelah muncul pengakuan Freddy Budiman melalui tulisan Koordinator Kontras Haris Azhar, Ponto kembali mengingat kejadian yang ia alami pada tahun 2012 lalu.
Kejadian tersebut terjadi saat ia masih menjabat sebagai Kepala Bais TNI. Saat itu, sekitar tanggal 24 Mei, ia mendapatkan mandat dari Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono untuk melakukan pengecekan dan penelusuran atas semua kontainer yang turun di Primkop Kalta. Primkop Kalta merupakan badan usaha milik TNI, meskipun saat itu badan usaha tersebut sudah dihentikan karena tak berlaba.
Karena perintah langsung dari Panglima TNI, ia pun akhirnya memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan pada setiap kapal yang mendarat dan menurunkan kontainer di seluruh Primkop Kalta.
Ponto mengaku semua perintah ia sampaikan ke semua pelabuhan yang dimiliki oleh Primkop Kalta. Namun, hanya di Pelabuhan Tanjung Priok yang tak dijalankan. "Saya perintahkan ke semua pelabuhan. Di Semarang dilakukan, tapi di Tanjung Priok saja yang tidak. Waktu itu ada tiga kontainer yang turun. Namun, hanya dua kontainer yang diperiksa dan satu kontainer diloloskan," kata Ponto dilansir Republika.co.id, Senin (8/8/2016).
Ponto menjelaskan, pada saat yang sama, ia baru saja menyepakati perjanjian kerja sama dengan Kepala Bea Cukai Agung Uswandono. Perjanjian tersebut diakui Ponto merupakan perjanjian bersama untuk memberantas narkotika.
Namun, hal ini kembali menjadi polemik, saat satu kontainer diduga berisi sabu tersebut lolos dari pemeriksaan anggota TNI diketahui oleh Kepala Bea Cukai, Agung Uswandono. "Saya merasa dikhianati dan akhirnya salah satu anak buah saya harus jadi korban karena saat itu harus membuat tanda tangan palsu untuk mengeluarkan satu kontainer tersebut," kata Ponto.
Meski begitu, Ponto menilai, hal itu pantas diterima oleh anak buahnya, Sersan Mayor Supriadi. Ia menilai, Supriyadi pantas dihukum karena terlibat, meski Ponto tak yakin jika Supriyadi tahu kalau yang ada di dalam kontainer tersebut adalah sabu. Namun, Supriyadi telah salah karena menandatangani keluarnya satu kontainer tersebut tanpa melalui pemeriksaan.
Kecurigaan kemudian berlanjut saat itu, Ponto mengakui tak habis pikir, mengapa bisa pada saat itu petinggi BNN yang saat itu dijabat oleh Benny Mamoto tahu persis soal konteiner berisi sabu tersebut dan bisa lolos dari pemeriksaan. Apalagi, dalam keterangannya Benny di Warung Daun, Sabtu lalu, Benny tahu persis nomor kapal, dan isi kapal yang biasanya hanya tertera di Bill of Leading pengiriman.
"Tapi saat itu ketika BNN menyampaikan mereka mendapatkan berita dari polisi China, kemudian dia juga menyatakan bahwa nomor kontainer sekian itu bagi saya itu surprise, saya ini bekerja di badan intelijen hampir 15 tahun, betapa sulitnya kita mendapat nomor kontainer dari kota mana, mau ke mana, apalagi ini di kapal, kapal di pelabuhan sekian banyak, apalagi ini di Shensen, setiap kapal itu diisi berapa banyak kontainer, kontainernya itu isinya macam-macam, kok bisa tahu ini BNN sedetail itu. Itu hebat. Tapi saking hebatnya, itu menjadi pertanyaan bagi saya," kata Pontoh.
Ia mengatakan, sepanjang berkecimpung di intelejen, jarang sekali bisa ditemukan informasi sedetail itu. Pada saat itu, Pontoh mengaku percaya saja apa yang dikatakan oleh Benny Mamoto dan apa yang terjadi di Tanjung Priok. Namun, ia mengaku setelah bertahun-tahun akhirnya pertanyaan besar di kepalanya terjawab setelah pengakuan Fredy Budiman melalui Haris Azhar terkuak.
"Berarti keraguan saya ini bisa terjawab. Karena ketika dia bicara nomor kontainer dan segala macam itu adalah data dari Bill of Leading, BL itu yang tahu hanya pemilik tidak ada orang lain yang tahu. Apalagi ditulis dalam BL itu isinya adalah akuarium. Bagaimana BNN sudah tahu isinya narkoba. Dari apa yang dikatakan pengakuan B apabila dia mau mengimpor dia akan memberitahukan BNN, polisi dan bea cukai. Jadi sangat mungkin dia menelepon karena ini datanya jelas banget," kata Ponto.
Kedua, Ponto mengatakan, kata-kata Freddy bahwa barangnya masih banyak beredar di lapangan, padahal kontainer itu sudah disita, menjadi tanda tanya besar di kepala Ponto.
Ponto mengatakan, kecurigaan Freddy bahwa barang itu dilepas juga bisa saja terjadi. Sebab, menurutnya, ketika dirinya mengkomplain Kepala Bea Cukai saat perintah pemeriksaannya tak dilaksanakan, pihak Bea Cukai mengatakan ada kekuatan besar yang membuat mereka tak bisa melawan.
"Saya komplain melalui staf saya kepada staf bea cukai yang ada di Tanjung Priok. Staf Bea Cukai di tanjung priok menjawab, ada kekuatan besar yang membuat saya tidak bisa melawan. Saya bilang, oke. Mau apalagi. Kita hormati itu. Saya tidak tanya lebih lanjut. Anak ini sudah ditangkap, untuk apa," ujar Ponto.
Namun, di tengah kebimbangan dan jawaban yang ia terima dari terkuaknya kesaksian Freddy ada oknum aparat yang terlibat, Ponto enggan memperpanjang hal ini lebih jauh. Menurut Ponto, hal ini menjadi landasan bahwa memang ada keterlibatan kekuatan besar yang menjaga gurita narkotika ini.
Ponto mengatakan, ketika kasus ini terkuak dan Freddy Budiman telah mati, maka kasus ini dan polemik ini hanya menjadi indikasi-indikasi yang tak bisa diteruskan dalam proses hukum. Ia menilai, sudah saatnya segala pihak baik BNN, Bea Cukai, Polri juga TNI untuk berbenah diri. Ia mengatakan, yang paling penting saat ini adalah menjaga kredibilitas institusi dan mengembalikan integritas.
Menurut Ponto, yang terbaik saat ini adalah melakukan pembenahan dan revitalisasi organisasi di tubuh semua institusi. Ia menilai pernyataan dan keterangan Freddy Budiman hanya bisa sebatas indikasi dan dianalisis melalui paradigma intelejen. Namun, secara fakta hukum hal ini tak bisa dilanjutkan karena Freddy Budiman telah tewas.
(ind/republika)
Komentar Via Facebook :