Kasus Cabul Anggota DPRD Natuna di Polda Mangkrak

Kasus Cabul Anggota DPRD Natuna di Polda Mangkrak

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penanganan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anggota DPRD Natuna, Abil Hanafi, mangkrak. Hingga saat ini penyidik Polda Kepri belum juga menuntaskan penyidikan.

Padahal kasus tersebut sudah berjalan berbulan-bulan lalu. Polisi beralasan masih terkendala izin memeriksa Abil Hanafi.

Polisi berdalih jika ada aturan waktu 30 hari paling lambat untuk menetapkan tersangka setelah berita acara pemeriksaan ditandatangani.

Namun hingga berbulan-bulan belum ada ketegasan pasti oleh penyidik Polri sehingga menimbulkan opini negatif di masyarakat terkait penanganan kasus tersebut.

"Iya yang bersangkutan kan kabarnya sudah ngeluarin duit banyak supaya hukumannya diperingan. Makanya nyantai-nyantai aja selama ini. Padahal hukuman terkait perlindungan anak berat," ujar salah pegawai di Sekretariat DPRD Natuna yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Natuna Pang Ali menegaskan jika BK tetap mengikuti aturan. BK belum bergerak karena belum ada kejelasan status dari polisi.

"Statusnya masih terperiksa. Kita kan tak bisa sembarangan juga memproses anggota di BK. Tapi kalau ada laporan resmi dari unsur masyarakat terkait hal ini, maka BK akan tindak lanjuti. Sejauh ini sayangnya belum ada pula laporan resmi semisal sikap keberatan dari masyarakat ke kami supaya segera memproses hal ini," kata Pang Ali.

Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Abil masih bergantung kepada proses dan status hukumnya. 

"Kalau untuk PAW,  jika sudah resmi tersangka atau ditahan pasti kami akan surati partai. Untuk kasus Abil, belum ada. Tapi PAW untuk kasus Rusli (Bujang Gondrong) sudah diusulkan Partainya. Penggantinya, sesuai prosedur dan rencana adalah Rusdi," tegas Pang.

Seperti diketahui juga, Rusli alias Bujang Gondrong sebelumnya ditahan karena terlibat kasus Tipikor dana bansos kegiatan fiktif kepemudaan bersama LSM Gapestra senilai Rp300 juta.

Sementara Rusdi, penggantinya dari kader PDI-P yang akan segera duduk di kursi DPRD tersebut sempat menjadi calon wakil bupati berdampingan dengan Rodhial Huda. Mereka sebelumnya gagal dalam Pilkada 2015 lalu.

Abil Hanafi tersandung dugaan pencabulan terhadap siswi SMAN di Natuna. Pelajar tersebut diketahui hamil dan menggugurkan kandungan di Batam.

Kasus pencabulan itu dilaporkan pihak keluarga ke Polres Natuna, namun oleh penyidik Polres dialihkan ke Polda Kepri. Namun hingga kini kasusnya tak ada kejelasan.

 
[fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews