Tersandung Kasus Hamili Siswi SMA, Anggota DPRD Natuna Malah Pimpin Pansus

Tersandung Kasus Hamili Siswi SMA, Anggota DPRD Natuna Malah Pimpin Pansus

Ilustrasi korban pencabulan (Foto: Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Anggota DPRD Natuna Abil Hanafi yang tersandung kasus kriminal ternyata masih memimpin Ranperda tentang Pajak Daerah Kabupaten Natuna.

Abil Hanafi sudah dua kali dipanggil penyidik Polda Kepri dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA di Natuna. 

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Natuna Pang Ali mengatakan, mengenai status Abil Hanafi, masih menunggu pihak kepolisian.

"Iya yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan kedua Polda Kepri, makanya sudah seminggu tak masuk kantor," ujar Pang Ali, Minggu (31/7/2016).

Aktivitas Abil Hanafi di DPRD juga biasa. Bahkan Ketua Komisi III itu masih dipercaya menggawangi pansus yang membahas Ranperda terkait Pajak Daerah.

 Seperti diketahui, legislator dari PAN tersebut terganjal kasus kriminal pelanggaran perlindungan anak. Ia diduga kuat telah menghamili remaja di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

Polisi sudah mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV dan pengakuan gadis tersebut. Bahkan gadis tersebut hamil dan melakukan aborsi di Batam.

 

[fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews