[UPDATE] Olah TKP Ulang, Polisi Temukan 2 Alat Bukti Baru. Ini Jenisnya

[UPDATE] Olah TKP Ulang, Polisi Temukan 2 Alat Bukti Baru. Ini Jenisnya

Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian (kanan) memimpin olah TKP ulang di hutan dekat Dam Duriangkang. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Unit Identifikasi (Inafis) dan Reskrim Polresta Barelang kembali melakukan penyisiran di lokasi ditemukannya kerangka Lia Arzalina di Hutan Lindung, Dam Duriangkang, Kabil, Nongsa, Batam.

Unit Inafis menyisir lokasi dan memeriksa kembali dimana kerangka berbaju biru ditemukan. Penyisiran dilakukan untuk kelanjutan penyelidikan.

"Kita melakukan olah TKP tambahan," sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Kamis (28/7/2016) di TKP.

Tampak petugas mengukur-ukur temuan barang bukti dari posisi jenazah. Mulai dari temuan kacamata, tas, helm, ikat rambut dan linggis. "Kita ukur kembali dan sisir lokasi," ujarnya.

Polisi berharap adanya petunjuk untuk segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Lia Arzalina, mahasiswi STAI Ibnu Sina.

"Dari olah TKP ulang, ada ditemukan benda dari tubuh korban, seperti kuku dan ada potongan tulang," terang Kompol Memo.

Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi, yang diperiksa di tempat berbeda. Dua orang di Polsek Nongsa dan dua orang di Polsek Sagulung. "Untuk ibu korban belum bisa diminta keterangan, karena masih suasana duka," ujar Kompol Memo.

(edo)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews